Pendaftaran Dibuka - Tahun Ajaran 2007/2008
Penerimaan Peserta Didik Baru
25 September 2025 s/d 25 December 2026
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Tahun Pelajaran 2026/2027. Pendaftaran terbuka bagi lulusan SMP/MTs atau sederajat yang memenuhi persyaratan. Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran secara online, melengkapi dokumen persyaratan, mengikuti proses seleksi, dan menunggu pengumuman hasil penerimaan.
Syarat Pendaftaran
- 1. Lulusan SMP/MTs atau sederajat.
- 2. Memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
- 3. Memiliki Kartu Keluarga (KK).
- 4. Memiliki Akta Kelahiran.
- 5. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika ada.
- 6. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- 7. Mengisi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan lengkap.
- 8. Mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan.
- 9. Mengikuti proses seleksi sesuai jadwal yang ditentukan.
- 10. Bersedia mengikuti seluruh tata tertib dan ketentuan sekolah.',
- '1. Membuka halaman pendaftaran PPDB.
- 2. Membaca informasi dan persyaratan PPDB.
- 3. Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap.
- 4. Mengunggah dokumen persyaratan.
- 5. Memeriksa kembali seluruh data sebelum dikirim.
- 6. Mengirim formulir pendaftaran.
- 7. Menunggu proses verifikasi administrasi.
- 8. Mengikuti seleksi atau tes masuk jika diperlukan.
- 9. Melihat pengumuman hasil seleksi.
- 10. Melakukan daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima.
Alur Pendaftaran
1
1. Membuka halaman pendaftaran PPDB.
2
2. Membaca informasi dan persyaratan PPDB.
3
3. Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap.
4
4. Mengunggah dokumen persyaratan.
5
5. Memeriksa kembali seluruh data sebelum dikirim.
6
6. Mengirim formulir pendaftaran.
7
7. Menunggu proses verifikasi administrasi.
8
8. Mengikuti seleksi atau tes masuk jika diperlukan.
9
9. Melihat pengumuman hasil seleksi.
10
10. Melakukan daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima.
Informasi Biaya
Pendaftaran PPDB tidak dipungut biaya untuk proses pendaftaran online. Biaya pendidikan dan daftar ulang mengikuti ketentuan sekolah yang berlaku. Informasi mengenai biaya dapat diperoleh melalui panitia PPDB.